Bangko – Prasasti Karang Berahi yang berada di Desa Karang Berahi Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, resmi menjadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, usai menghadiri Launching Jambi Elok Nian dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi, di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa sore (06/01).
‘’Alhamdulillah Prasasti Karang Berahi milik Kabupaten Merangin sudah resmi menjadi Benda Cagar Budaya Nasional. Mari kita bersama-sama untuk terus merawat dan memelihara benda sejarah tersebut dengan sebaik mungkin,’’ujar Bupati.
Sedangkan Sertifikat Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional untuk Prasasti Karang Berahi yang diberikan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr Fadli Zon tersebut, telah diterima Sekda Zulhifni dari Gubernur Jambi H Al Haris melalui Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz.
Sertifikat nomor: 556/WB/KB.00.01/2025 diserahkan gubernur kepada Sekda Zulhifni pada ‘Malam Keagungan Melayu 2026 ‘’Kalavibhaga’’ Sang Kala Jejak Malayu Jambi, di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa malam (06/01).
Gubernur juga menyehkan sertifikat lainnya dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia kepada para kepala daerah atau yang mewakili, dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Jambi juga meraih rekor Muri untuk pantun terbanyak.
Acara ‘Malam Keagungan Melayu 2026 ‘’Kalavibhaga’’ Sang Kala Jejak Malayu Jambi tersebut, berlangsung spektakuler menampilkan dramasiasi Melayu Kuno dan aneka tari-tarian Melayu Jambi. (teguh-angga/kominfo)